image
Selama 26 tahun Berinvestasi, Pemko Medan Hanya Peroleh Laba Rp 3,4 Miliar Dari KIM.

28 March 2016 2389 Viewed

Medan FM - Pemerintah Kota Medan hanya memperoleh laba sekitar Rp 3,4 miliar atas penyertaan modalnya sejak tahun 1988 sebesar Rp 15 miliar kepada PT Kawasan Industri Medan.

Walikota Medan, Dzulmi Eldin mengatakan Jumlah deviden tersebut diharapkan dapat meningkat setiap tahunnya, untuk itu harus dilakukan penambahan penyertaan modal sehingga menghasilkan laba yang lebih besar. Pembentukan Ranperda tentang Penyertaan Modal dinilai sangat penting sebagai payung hukum bagi Pemko Medan menerima deviden.

Untuk diketahui, Penyertaan Modal sebesarnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 1984 tentang Penyertaan Modal Pemerintah, namun dinilai masih kurang sehingga dibutuhkan peraturan daerah. (Rizky Pradita/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238