image
Pertamina Diminta Laporkan Praktik Pengoplosan Gas Bersubsidi Ke Polisi.

22 March 2016 2351 Viewed

Medan FM - DPRD Sumatera Utara meminta kepada PT.Pertamina melaporkan jika menemukan praktik pengoplosan Gas Bersubsidi kepada pihak Kepolisian.

Anggota Komisi C DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan mengaku kecewa terhadap PT. pertamina yang hingga kini tidak pernah melaporkan praktik kecurangan gas bersubsidi kepada kepolisian. Padahal Sutrisno meyakini bahwa pihak pertamina mengetahui adanya oknum anggota dewan yang terlibat dalam kecurangan tersebut. Selain itu, pihaknya meminta agar pertamina terus mengawasi industri yang membeli bahan bakar bersubsidi.

Sementara itu, Humas PT.Pertamina Region I, Fitri Erika mengaku tidak memiliki kewenangan dalam melaporkan praktik kecurangan tersebut. Pihaknya hanya mendorong pihak kepolisian dalam melakukan penindakan. 

Seperti yang diberitakan sejumlah media, Gudang pengoplosan tabung gas 3 kg dijalan Ringroad yang digerebek oleh petugas Polsek Sunggal, disebut oleh PT.Pertamina merupakan milik oknum dewan dan agen resmi Pertamina. (Rizky Pradita/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238