image
KPU Akan Lakukan Update Data Pemilih 6 Bulan Sekali.

24 March 2016 2382 Viewed

Medan FM - Komisi Pemilihan Umum Kota Medan akan melakukan update data pemilih 3 atau 6 bulan sekali bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan.

Ketua KPU Kota Medan, Yenni Khairiah Rambe mengatakan selama ini, penyelenggara pemilu hanya melakukan pendataan saat pemilu akan berlangsung. Itu diakuinya adalah sebuah kekeliruan, sehingga dibutuhkan verifikasi data 6 bulan sekali. Selain berkoordinasi dengan Pemko Medan, KPU Medan juga akan berkoordinasi dengan KPU Sumut dan KPU RI sehingga verifikasi data lebih terperinci. Menurut Yenni, masyarakat yang belum terdata adalah masyarakat yang tidak memiliki KTP atau yang meninggal dan pindah rumah tanpa memberitahukan ke instansi terkait.

Sementara itu, Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution mengaku jika mobilitas masyarakat perkotaan yang sangat tinggi sangat mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih. (Tri Kurniawan/Medan)

 

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238