image
Kantong Plastik Berbayar Dinilai Membebani Masyarakat

04 February 2016 2522 Viewed

Medan FM - Penerapan kantong plastik berbayar pada 17 kota di Indonesia berdasarkan kebijakan Kementrian Lingkungan Hidup dinilai akan membabani masyarakat, sebab pelanggan akan membayar lagi diluar barang belanjanya sendiri.

Anggota Komisi B DPRD Medan, Rajuddin Sagala mengatakan meskipun tujuan ini cukup baik untuk mengurangi dampak lingkungan, namun tidak seharusnya masyarakat menjadi terbebani atas kebijakan tersebut. Rajuddin menyarankan agar pemerintah melakukan penyuluhan kepada masyarakat dalam memberikan penyadaran atas dampak yang dihasilkan dari plastik. Selain itu, Rajuddin menambahkan diharapkan pihak swalayan agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap penggunnaan kantong plastik berbayar.

Sementara itu, salah seorang warga jalan Sakti Lubis, Villisya mengaku belum mengetahui kapan penerapan tersebut akan diberlakukan. Dirinya pun tidak setuju karena seharusnya kantong plasik merupakan fasilitas yang harus didapatkan oleh pelangggan yang sudah berbelanja.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, mulai 21 Februari mendatang, seluruh usaha retail di Kota Medan khususnya tidak akan menggratiskan kantong plastik sebagai tempat tampungan barang belanjaan. (Rizky Pradita/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238