image
Dibatasi Waktu, Permohonam Paspor Meningkat 30 Persen.

04 February 2016 2553 Viewed

Medan FM - Permohoan paspor di kantor imigrasi kelas I Medan mengalami peningkatan sekitar 30 persen atau sekitar 250 orang setiap harinya pasca diberlakukan perubahan antrian permohonan paspor dengan menggunakan sistem batasan waktu

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Lilik Bambang Lestari mengatakan meskipun peningkatan ini tidak terlalu signifikan, namun menurutnya sistem tersebut sangat efektif dalam meningkatkan pelayanan, dibandingkan aturan sebelumnya hanya sekitar 100 permohonan. Lilik menambahkan dengan adanya peraturan ini, pegawai Imigrasi semakin tertantang untuk memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat dalam penerbitan paspor.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sesuai Surat Edaran Dirjen Imigrasi tertanggal 8 Januari 2016, pengajuan permohonan paspor telah diubah menjadi sistem batasan waktu dimulai pukul 07.30 hingga 10.00 WIB. (Rizky Pradita/Medan)

 

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238