image
Alih Fungsi Lahan Pertanian di Sumut Masih Terjadi.

11 February 2016 2617 Viewed

Medan FM - Angka alih fungsih lahan pertanian pangan di Sumatera Utara ke perkebunan, juga pemukiman masih terus terjadi setiap tahunnya. Rata-rata alih fungsi pertahunnya hingga 1 persen.

Kepala Seksi Lahan dan Perluasan Areal Dinas Pertanian Sumut, Lusiantini mengatakan, umumnya alih fungsi berada di lahan pertanian yang memang berbatasan langsung dengan areal perkebunan dan juga dekat wilayah perkotaan. Sementara alih fungsi lahan pertanian pangan sendiri didominasi untuk tujuan perkebunan, dan lebih besar terjadi di lahan sawah non irigasi. Menurut Lusiantini, daerah yang paling besar mengalami alih fungsi lahan pertanian ada di Kabupaten Mandailing Natal mencapai 1.130 hektare pada tahun 2014 lalu. Selanjuytnya Nias 1.126 hektare, Langkat 927 hektare, Kabupaten Karo 624 hektare dan Serdang Bedagai 200 hektare.

Sementara itu, dinas pertanian sumatera utara terus berupaya agar produksi padi tetap meningkat dengan mengoptimalkan produktivitas pada lahan yang ada melalui program perbaikan irigasi serta perbanyak waktu tanam. (Tri Kurniawan/Medan)

 

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238