image
Undang Undang Tentang Desa Harus Penuhi Hak Anak

23 December 2015 2617 Viewed

Medan FM - Undang undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa diminta diterapkan secara benar dengan memenuhi seluruh hak anak didalamnya, seperti taman baca, taman bermain dan perindungan atas hak anak.

 

Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumut, Muniruddin Ritonga mengatakan upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak membutuhkan peran semua pihak termasuk bagian terkecil dari pemerintahan yakni kepala desa. Menurtunya dengan pemenuhan hak dasar anak, dapat menggali potensi Sumber Daya Manusia dalam rangka meningkatkan tarap hidup rakyat menuju Indonesia sejahtera.

 

Lebih lanjut, Muniruddin mengatakan pihaknya menghimbau kepada masyarakat khususnya kepala desa agar mendukung dan melaksanakan amanat UU Desa tersebut dengan baik. (Rizky Pradita/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238