image
Ketua Kadin Pertanyakan Pelarangan Gojek Oleh Kementrian Perhubungan.

18 December 2015 2648 Viewed

Medan FM - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani mempertanyakan pelarangan operasionla ojek online atau Gojek oleh Kementerian Perhubungan. Hal ini diungkapkannya saat menghadiri rapat Pimpinan Provinsi Kadin Sumatera Utara di Medan siang tadi.

Menurutnya, pemerintah seharusnya memberikan perhatian dan ruang untuk pengembangan Gojek. Selain bagian dari perkembangan industri kreatif nasional, Gojek selama ini juga memberikan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat. Menurutnya, pelarangan Gojek justru akan berdampak luas, salah satunya adalah konsistensi pemerintah yang juga harus melarang ojek pangkalan.

Selain itu, Rosan Roeslani juga mengatakan pemerintah harus terus mendorong perkembangan industry kreativ di Indonesia terutama yang mendongkrak investasi. (Tri Kurniawan/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238