image
KPU Medan Berharap Penertiban Belanjut di 21 Kecamatan.  

19 October 2015 2763 Viewed

Medan FM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Medan berharap penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) ilegal yang dilakukan dengan bantuan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Medan dapat berlanjut hingga ke seluruh kecamatan yang ada di Medan. 

Komisioner KPU kota Medan, Pandapoan Tamba mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan penertiban secara simbolis, namun ia berharap hal yang sama juga dilakukan hingga seluruh APK ilegal milik pasagan calon bersih di kota Medan.

Diketahui, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan bersama Pemerintah kota (Pemko) Medan, dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Medan, melakuan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) ilegal milik kedua pasangan calon yang maju di Pilkada Medan. Penertiban dilakukan di kawasan Hotel Pardede dan Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan. (Tri Kurniawan/Medan)

 

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238