image
Dana Desa Berpotensi Digunakan Untuk Pilkada

26 October 2015 2773 Viewed

Medan FM - Penyaluran dana desa sebesar Rp. 1.4 triliun untuk Sumatera Utara hingga kini belum dimanfaatkan dengan baik. Sehingga diyakini bahwa dana tersebut berpotensi digunakan untuk penyalahgunaan pada pilkada mendatang.

Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara, Efendy Panjaitan mengatakan pihaknya menduga penyaluran dana desa telah disalah gunakan, seperti untuk berpolitik, penyelenggaraan pilkada maupun dalam pengrekrutan tenga pendamping. Menurutnya ada beberapa langkah yang harus dilakukan dalam mengawal pelaksanaan dana desa agar  tidak disalah gunakan seperti memberikan pendamping desa, namun hingga kini pemerintah belum juga menetapkan tenaga pendamping untuk desa desa tersebut.

Seperti diketahui, Sebanyak 5.418 Desa di 27 kabupaten di Sumatera Utara mendapat Alokasi Dana Desa dari APBN 2015. Diperkirakan per desa mendapat alokasi 280 juta hingga 800 juta rupiah. Namun, sekitar 9 kabupaten lainnya belum menerima dana tersebut. (Rizky Pradita/Medan)

 

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238