image
Selama Operasi Sikat, Polresta Ungkap 228 Kasus Kejahatan Jalanan.

29 September 2015 2780 Viewed

Medan FM - Selama melaksanakan operasi sikat, Jajaran Kepolisian Resort kota Medan berhasil mengungkap 228 kasus kejahatan jalanan.

Wakapolresta Medan Ajun Komisaris Besar Polisi Yusuf Hondawan Naibaho mengatakan, dari 228 kasus jalanan tersebut, pihak kepolian menangkap 382 tersangka premanisme, pelaku curat 73 orang dan curas 21 orang. Dari para tersangka premanisme ini, sekitar 18 orang diantaranya disidik kepolisian karena tertangkap tangan melakukan pemerasan kepada masyarakat. Pihaknya juga akan terus berupaya agar para pelaku kejahatan jalanan ini bisa dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk diadili di pengadilan.

Seperti diketahui, tingkat kejahatan jalanan di kota Medan cukup tinggi, dimana aksi perampokan yang terkadang diikuti dengan penganiayaan terhadap korban masih sering terjadi. (Tri Kurniawan/Medan)

 

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238