image
Perdagangan Manusia Masih Tinggi, Pemko Medan Ajukan Ranperda Human Traficking

23 September 2015 2848 Viewed

Medan FM - Masih tingginya angka perdagangan manusia di Kota Medan membuat Pemerintah Kota Medan mengajukan rancangan peraturan daerah tentang human traficking sehingga perlu adanya perlindungan dari Pemerintah terhadap anak dan kaum perempuan melalui suatu peraturan daerah.

Pelaksana Harian Walikota Medan, Syaiful Bahri mengatakan praktek perdagangan manusia harus segera dihapuskan sebab dinilai telah merendahkan derajat kemanusiaan sehingga diperlukan memberikan pelayanan dan perlindungan yg memadai. Menurutnya ada beberapa faktor yang menyebabkan maraknya human traficking yaitu kemiskinan, ketersediaan lapangan kerja dan kebodohan, dari faktor ini sindikat dari pelaku traficking memanfaatknnya untuk kepentingan.

Sementara itu, Anggota DPRD Medan juga mengajukan suatu ranperda inisiatif mengenai pemberhentian dan pengangkatan kepala lingkungan. Ketua Komisi A DPRD Medan Ratna Sitepu mengatakan keberadaan kepling belum dilindungi dengan payung hukum sehingga rentan terhadap interpensi dari kelurahan kecamatan maupun pemerintah kota. Menurutnya perlu diterapkan beberapa kriteria bagi para kepling seperti legalitas pendidikan,  tokoh masyarakat, dipilih oleh warga, serta tidak berpolitik praktis sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan kota Medan.

Untuk diketahui, ranperda Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Lingkungan ini merupakan inisiatif dari komisi A DPRD Medan dan mendapatkan persetujuan oleh 25 anggota dewan. (Rizky Pradita/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238