image
Lawsuit, Langkah Walhi Hentikan Pembakaran Hutan.

11 September 2015 2882 Viewed

Medan FM - Salah satu langkah yang dilakukan Wahana Lingkingan Hidup atau Walhi Sumatera Utara untuk menghentikan pembakaran hutan adalah melalui pengajuan Cityzen Lawsuit yang bertujuan agar pemerintah baik yang ada di jakarta ataupun daerah segera menyelesaikan kabut asap dan mengambil kebijakan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Utara Kusnadi mengatakan, saat ini sudah ada 12 lembaga dan sekitar 100 orang yang menyatakan siap bergabung dan membentuk Aliansi Warga Sumatera Utara Anti Asap atau Awas Asap. Untuk mempersiapkan Citizen Lawsuit yang diawali dengan notifikasi, Kusnadi yang menjadi koordinator Aliansi menyebutkan sudah ada lebih dari 10 pengacara hijau yang siap membantu. Dari gugatan ini pihak aliansi berharap kabut asap akibat kebakaran hutan tidak lagi terjadi tahun depan.

Sementara itu, Komunitas Peduli Hutan, Jimmy Panjaitan menilai pemerintah sudah gagal dalam memberikan jaminan hak bagi warga negaranya untuk memperoleh lingkungan yang sehat dan bersih. Kegagalan ini dapat dilihat dari lambannya proses pencegahan kebakaran hutan, padahal BMKG sudah memberikan informasi titik-titik api.

Selain itu, Jimmi juga menambahkan bahwa aliansi awas Asap ini mengajak dan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi mengajukan gugatan selama September ini. (Tri Kurniawan/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238