image
RS USU Gelar Tes Cepat COVID-19 Secara Gratis

10 June 2020 3199 Viewed  antaranews.com

Rumah Sakit Univesitas Sumatera Utara (RS USU) menggelar tes cepat COVID-19 secara gratis untuk masyarakat guna mengetahui mereka yang mengikuti kegiatan itu terindikasi terpapar virus corona baru atau tidak.

"Alat 'rapid test' (tes cepat) tersebut bukan dari USU, melainkan bantuan pihak ketiga (donatur) yang ingin membantu masyarakat," ujar Rekrtor USU Runtung Sitepu usai kegiatan itu di Medan, Selasa.

Ia menyebut tes cepat tersebut sebagai salah satu wujud partisipasi USU dalam penanganan pandemi COVID-19.

Ia mengatakan cukup banyak donatur memberikan sumbangan, baik berupa reagensia, alat tes cepat, dan alat pelindung diri (APD) yang diserahkan kepada RS USU.

Sumbangan dari mereka tidak pernah dikomersialkan, namun diberikan secara gratis kepada masyarakat.

Bahkan, kata dia, alat tes cepat yang disumbangkan cukup banyak, sehingga USU akan mendistribusikan ke kabupaten/kota di Sumut secara gratis.

"Saat ini kita sudah membuat daftar untuk menyalurkan bantuan 'rapid test' ke beberapa kabupaten/kota di Sumut sehingga tidak terpusat di RSU USU, melainkan daerah juga melakukan hal yang sama," ujarnya.

Runtung menyebutkan saat ini ada 10.000 alat tes cepat di RS USU. Bantuan itu rencananya disalurkan secara bertahap ke kabupaten/kota.

Mengenai tes swab, RS USU hingga saat ini masih menghadapi keterbatasan reagensia sehingga hanya memprioritaskan pemeriksaan sampel yang dikirim.

Namun, kata dia, jika ada hasil tes cepat di tempat itu yang reaktif akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara gratis pula.

"Jika hasil 'rapid test' negatif dan masyarakat membutuhkan hasilnya secara tertulis guna diperlukan untuk penerbangan atau melamar pekerjaan, hal tersebut akan dibahas dengan direktur RS USU," katanya.

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238