image
Katakan Selamat Tinggal Pada Situs Film Indo XXI

23 December 2019 18304 Viewed

Buat kalian para pecinta film pasti akrab dengan situs Indo XXI, yaitu situs untuk nonton film secara gratis. Situs ini sangat populer karena menyediakan banyak fim dari berbagai genre, rating, dan asal negara. Bahkan resolusi filmnya cukup tinggi sehingga bisa ditonton dengan nyaman. selain itu, disediakan pula subtitle film sehingga membuat penonton menjadi nyaman seperti sedang menonton di bioskop.

Namun ternyata, situ Indo XXI merupakan situs ilegas yang melanggar hukum. Dengan kehadiran situ ini, ternyata mampu merugikan banyak pihak, salah satunya adalah industri perfilman. Oleh karena itu, pemerintah berusaha melenyapkannya.

Dilansir dari CNNindonesia.com, Kementerian Komunikasi & Informatika (Kemenkominfo) bakal fokus memberantas pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual pada tahun 2020. Termasuk di antaranya adalah menghapus IndoXXI dan situs-situs lain yang sejenis. Sejak Juli 2019, Kemenkominfo berhasil memblokir lebih dari 1.000 situs pembajakan dan domain aplikasi ilegal. Namun setiap kali ada satu situs yang ditutup, pemiliknya bakal muncul lagi dengan URL yang baru. Seolah nggak ada matinya, ya. Sampai sekarang IndoXXI pun masih aktif dan jadi buruan pemerintah.

Banyak orang yang mengaku tidak setuju dengan rencana penghapusan IndoXXI. Sebab dari situs itulah mereka bisa menonton film dengan gratis, cukup bermodal gadget dan koneksi internet. Dikutip dari CNNIndonesia.com, survei YouGov menyatakan kalau hampir dua per tiga atau 63% konsumen online di Indonesia menonton situs web streaming atau situs torrent. Yang paling populer ditonton adalah situs IndoXXI dengan 35% pengguna.

Kepopuleran itu diperoleh IndoXXI berkat kontennya yang sangat beragam. Nggak hanya film biasa yang disediakan, tetapi juga serial televisi, dokumenter, drama Korea, dan banyak lagi. Warganet pun membuat pernyataan, “I stand with IndoXXI”. Mereka nggak rela kalau sumber hiburan ini dihapus oleh pemerintah.

IndoXXI termasuk situs ilegal karena mengunggah film tanpa izin. Apalagi mereka mencari uang dengan cara memasang banyak iklan di situsnya. Dikutip dari detik.com, IndoXXI telah menyebabkan kerugian Rp1,4 triliun per tahun di lima kota. Kalau secara nasional bisa Rp5 triliun per tahun. Hal ini disesalkan oleh Fauzan Zidni, Ketua Umum Asosiasi Produser Film Indonesia. Dia berkata, seandainya IndoXXI mau memberi 10% saja dari pendapatannya, tentu bisa digunakan untuk membuat konten film yang bagus.

Dengan dihapusnya situs streaming film ilegal, pemerintah berharap agar hak cipta intelektual lebih dihargai. Orang-orang pun disarankan untuk beralih ke layanan film berbayar yang tentu saja legal. Dengan demikian, penonton bakal mendapat kualitas film yang lebih baik. Cara ini juga bisa sekalian mendukung industri perfilman. Nantinya, uang yang terkumpul bisa diputar lagi untuk membiayai produksi berbagai film.

Berikut adalah daftar 22 situs yang akan ditutup hak aksesnya oleh Kemenkominfo:
1. Ganool.com
2. Nontonmovie.com
3. Bioskops.com
4. Ganool.ca
5. Kilasan.to
6. Thepiratebay.se
7. Downloadfilmbaru.com
8. Ganool.co.id
9. 21filmcinema.com
10. Gudangfilm.caa.im
11. Movie76.com
12. Isohunt.to
13. Cinemaindo.net
14. Bioskop24.net
15. Ganool.in
16. Unduhfilm21.net
17. Bioskopkita.com
18. Downloadfilem.com
19. Comotin.net
20. Movie2k.ti
21. Unduhmovie.com
22. 21sinema.com



sumber, hipwee.com dan cnnindonesia.com

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238