image
BPJS Kesehatan Nunggak Bayar Rp 60 M, RS Adam Malik Terancam 'Oleng'

28 August 2019 3418 Viewed  https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-4682254/bpjs-kesehatan-nunggak-bayar-rp-60-m-rs-adam-malik-terancam-oleng?_ga=2.154917304.1055234282.1566874569-76663605.1530074208

Likuiditas keuangan Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) Medan terganggu karena tunggakan pembayaran dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Besarannya lebih dari Rp 60 miliar.

Direktur RSUP HAM Bambang Prabowo menyampaikan, tunggakan Rp 60 miliar itu yang tercatat hingga periode Juni 2019. Masih ada tagihan untuk Juli dan akan bertambah lagi seiring dengan berakhirnya Agustus. Jika beban tagihan mencapai Rp 100 miliar, maka operasional rumah sakit akan mengalami masalah.

"Kalau angkanya sampai di atas seratus miliar sudah pasti kita akan oleng. Saya sudah telepon orang BPJS tapi katanya belum ada uang. Saya mengerti mereka juga dananya dari pusat," ujar Bambang kepada wartawan di Medan, Senin (26/8/2019).

Mengatasi situasi ini, manajemen mengupayakan berbagai langkah. Salah satunya yakni dengan 'ngutang' kepada pihak vendor yang selama ini bekerjasama dengan rumah sakit dalam penyediaan fasilitas. Istilahnya, kata Bambang, berharap pada kebaikan para vendor, mereka pinjam-beli dahulu pada vendor. Pinjam barang duluan, baru nanti pembayaran.

Kondisi keuangan yang repot ini sudah disampaikan kepada Menteri Kesehatan. Tetapi memang dimaklumi, ada masalah defisit anggaran di BPJS Kesehatan. Hal ini terpusat sifatnya, sehingga masalah serupa juga dialami rumah sakit lain yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.

"Menteri sudah tahu ini, saya berharap pemerintah pusat memperhatikan ini. Kalau tidak saya yakin kolaps semua rumah sakit ini, karena operasionalnya besar sekali," katanya.

Walau likuiditas keuangan ada masalah, tapi RUSP HAM tetap berupaya mengoptimalkan layanan, termasuk memberikan bantuan dalam operasi pemisahan kembar siam Adam dan Malik. Biaya yang diperkirakan sekitar Rp 1 miliar, hanya sebagian saja yang ditanggung BPJS Kesehatan, sementara lainnya ditanggung pihak rumah sakit. Menjadi bagian dari sumbangan rumah sakit untuk masyarakat Sumatera Utara.





Sumber, detik.com

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238