image
Kawan Medan Kabarnya Rihanna Tuntut Ayah Kandung ke Pengadilan

16 January 2019 3212 Viewed

Penyanyi Rihanna menuntut ayahnya ke pengadilan di Amerika Serikat dengan tuduhan mengeksploitasi namanya demi keuntungan bisnis. Rihanna mengklaim ayahnya, Ronald Fenty, dan mitra bisnisnya memanfaatkan namanya dengan perusahaan mereka, Fenty Entertainment. Padahal, Rihanna sama sekali tidak ada sangkut-paut dengan perusahaan tersebut.

Hal ini, sebagaimana disebutkan dalam berkas perkara, telah membuat masyarakat salah paham sekaligus mencederai merek Rihanna, Fenty. Sementara itu, Fenty Entertainment tidak segera merespons permintaan untuk menanggapi tuntutan Rihanna.

Lebih lanjut, berkas perkara menyebutkan Rihanna memiliki merek dagang Fenty di AS dan telah mengirimkan permohonan kepada ayahnya untuk tidak lagi menggunakan merek tersebut. "Termohon sampai saat ini melanjutkan kesalahan ini demi keuntungan komersial mereka dan menyesatkan publik."

"Tindakan ini mencederai tak hanya pemohon tapi juga masyarakat luas sehingga perlu adanya intervensi hukum," sebut berkas perkara. Ronald Fenty, yang menurut Rihanna tidak akur dengannya, mendirikan perusahaan Fenty Entertainment di California pada 2017 dengan Moses Perkins.

Sebuah rilis pers yang dimuat pada laman perusahaan itu menyebutkan bahwa "setidaknya pada Oktober 2018" perusahaan itu diluncurkan "bersama" Rihanna meski nyatanya penyanyi itu tidak terlibat sama sekali.

Berkas perkara menyebutkan Fenty Entertainment ikut negosiasi agar Rihanna tampil dalam 15 pertunjukan di Amerika Latin untuk bayaran sebesar US$15 juta (Rp211,7 miliar) tanpa seizin Rihanna.

"Meski Tuan Fenty adalah ayah Rihanna, dia tidak mewakili dan tidak pernah punya kewenangan untuk bertindak atas nama Rihanna atau punya hak menggunakan merek Fenty, guna mengeksploitasi reputasi merek Fenty atau berbisnis mengatasnamakannya," sebut dokumen yang diajukan ke pengadilan.

Tuntutan itu juga menyebutkan tindakan semacam ini melanggar undang-undang periklanan, persaingan, dan privasi sehingga berisiko menyebabkan merek Fenty mengalami "cedera serius tak bisa diperbaiki" jika tidak dihentikan.

Sumber : https://www.viva.co.id/showbiz/gosip/1112207-rihanna-tuntut-ayah-kandung-ke-pengadilan

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238