Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang penguntit dituntut enam tahun penjara setelah kedapatan menyelinap ke dalam rumah dan menghabiskan waktu selama 12 jam di sana.Melansir , Eduardo Leon dituntut atas dugaan menguntit, perampokan residensial tingkat satu, vandalisme dan menolak penangkapan.Diduga Rihanna tidak sedang berada di rumah saat Leon menyelinap di hunian sang biduan yang terletak di Los Angeles pada 9 Mei lalu.
Leon, yang berasal dari Fullerton, California, AS dituduh melompati pagar sebelum memasuki rumah Rihanna di Hollywood Hill.Leon ditahan keesokan harinya setelah ditemukan oleh asisten Rihanna di rumah penyanyi asal Barbados itu.Senin (14/5), Leon terlihat di Pusat Pengadilan Kriminal Foltz dan menghadapi hukuman maksimal enam tahun penjara jika terbukti bersalah.
Jaminan Leon telah ditetapkan sebesar US$135 (sekitar Rp1,9 juta) dan departemen kepolisian Los Angeles hingga kini masih menginvestigasi kasus ini secara spesifik dan detail.Sementara, Rihanna sendiri dilaporkan tengah menggarap album yang terinspirasi dari musik reggae. Vogue mengungkap bahwa rekaman terbaru Rihanna ini akan mendapat pengaruh dari Bob Marley dan produser Supa Dups.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com