Buka puasa adalah sebutan untuk sebuah pekerjaan membatalkan puasa pada waktu maghrib yang dilakukan dengan makan dan minum secara halal dan secukupnya dengan sunnah-sunnah yang telah ditentukan. Istilah buka puasa sudah tak asing lagi bagi orang yang mengerjakan ibadah puasa. Seolah ia menjadi trend dari ibadah yang setahun sekali dilaksanakan. Namun tak banyak orang yang merenungi / mengkaji rahasia dari makna yang terkandung dalam istilah “buka puasa”.
Bagi kebanyakan kita, buka puasa itu disajikan dalam bentuk beraneka ragam makanan dan minuman yang hampir tidak ditemukan dalam bulan-bulan lain. Seolah ia adalah sebuah perhelatan besar untuk menjamu tamu-tamu istimewa, terkesan mewah. Di setiap rumah, bahkan musholla atau masjid, masing-masing memperlihatkan kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan biologinya. Padahal puasa itu seharusnya lebih berimplikasi pada terbentuknya mental pengendalian hawa nafsu. Namun sepertinya orientasi itu tidak terlihat sama sekali. Kenikmatan yang diraih adalah kenikmatan jasadiah yang justru malah menutup kenikmatan ruhaniah yang seharusnya termanipestasi pada rasa syukur.
Dalam bahasa Arab, buka puasa itu disebut futhur atau ifthar. Bentuk mashdar (kata benda) dari akar kata kerja fathara. Futhur juga dipakai untuk sebutan sarapan pagi. Secara etimologis, bentuk kata futhur berasal dari huruf fa tha dan ra. Huruf-huruf itu juga merupakan sumber dari kata fithrah yang berarti kesucian. Jadi, futhur dengan fithrah berasal dari satu sumber yaitu fa tha ra yang artinya adalah kesucian.