Medan FM - Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi mengatakan masih menunggu proses hukum tiga petugas Dinas Perhubungan Sumut yang tertangkap melakukan pungutan liar oleh personel Porestabes Medan di jembatan timbang unit Sibolangit.
Tengku Erry memastikan akan ada tindakan jika sudah terbukti secara hukum. Dirinya akan memberikan sanksi sesuai aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) dimulai dari teguran lisan, tertulis hingga pemecatan. Tengku Erry menambahkan dirinya belum dapat memastikan apakah akan turut melakukan inspeksi mendadak untuk menindak jajaranya yang terlibat pungli.
Seperti diketahui, tiga petugas Unit Pelaksana Penimbang Kendaraan Bermotor (UPPKB) Dinas Perhubungan Sumut terjaring Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) di Jalan Djamin Ginting, Bandar Baru, Sibolangit yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan pada Jumat lalu. (Rizky Pradita/Medan)