Medan FM - Melihat pertumbuhan ekonomi yang bertumbuh pesat serta perputaran ekonomi yang baik, seharusnya Sumatera Utara memiliki minimal 27 perusahaan yang sudah go public.
Ketua Kamar Dagang dan Industri, Rosan P Roeslani mengatakan 6 perusahaan yang telah go public dinilai sangat minim melihat luas daerah dan potensi yang dimiliki. Apalagi Sumatera Utara memiliki kawasan ekonomi khusus sei mangke terbaik di Indonesia, potensi yang miliki sangat besar. Intensif yang diberikan juga sangat menguntungkan sehingga butuh dorongan industri di sumut untuk lebih berkembang dan daya saing melalui go public.
Sementara itu, Direktur Pengembangan dan Riset BEI Nicky Hogan mengatakan pada semester pertama tahun 2016, 141 perusahaan sudah go publik. (Tri Kurniawan/Medan)
Sumut Seharusnya Miliki 27 Perusahaan Go Public
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238