Medan FM - Asosiasi Pengusaha Indonesia mendukung kebijakan Menteri Tenaga Kerja menaikkan Upah Minimum Provinsi pada 2017 sekitar 8,25 persen.
Sekretaris Apindo Sumatera Utara, Laksaman Adyaksa mengatakan pihaknya mendukung penerapan kebijakan kenaikan UMP tersebut dengan dorongan pemerintah baik pada birokrasi, infrastruktur, perpajakan dan perbankan. Dalam beberapa tahun terakhir kinerja pengusaha terganggu akibat dilanda krisis global. Tidak sedikit perusahaan terpaksa mengurangi langsung atau sementara pekerjanya bahkan ada yang menutup usahanya. Maka dari itu dukungan dari pemerintah dan perbankan serta pemangku kepentingan lainnya sangat dibutuhkan.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi meminta agar seluruh pengusaha termasuk yang berada dibawah asosiasi pengusaha Indonesia untuk mematuhi kebijakan kenaikan UMP sebesar 8,25 persen. (Tri Kurniawan/Medan)