Medan FM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha – Kantor Perwakilan Daerah (KPPU KPD) Medan hingga kini belum menemukan adanya kecurangan atau dugaan praktek monopoli yang dilakukan oleh pengusaha sapi Impor di Medan.
Komisioner KPPU RI, Kamser Lumbanradja mengatakan untuk wilayah Medan dan sekitarnya harga daging sapi sejak Idul Adha hingga hari ini belum juga turun, yakni Rp110ribu hingga Rp.120ribu/kg. Namun jika para pengusaha Sapi Impor di Medan terbukti melakukan monopoli dan persaingan tidak sehat serta melanggar pasal 11 UU no 5 Thn 1999 dan pasal 19 huruf c UU no 5 thn 1999 yang dapat merugikan kepentingan konsumen dan atau kepentingan umum, maka pihaknya akan segera menindak secara hukum dengan tuntutan denda hingga ratusan juta rupiah. Bahkan KPPU juga dapat menutup perusahaan yang melanggar peraturan tersebut.
Untuk diketahui, KPPU menduga adanya praktek monopoli yang dilakukan pengusaha sapi mengingat harga daging sapi sudah tinggi sejak tahun lalu. (Tri Kurniawan/Medan)
KPPU KPD Medan Belum Temukan Kecurangan Yang Dilakukan Pengusaha Sapi Impor.
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238