Medan FM - Penetapan Wakil Gubernur Sumatera utara yang akan dilakukan pada rabu ini namun harus ditunda karena Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi belum juga memberikan usulan dua nama calon Wakil Gubernur Sumut ke anggota dewan.
Ketua Pansus Calon Wakil Gubernur Sumut Syah Afandin mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Tengku Erry agar segera menyerahkan dua nama calon untuk diproses lebih lanjut. Selain itu, penundaan ini juga disebabkan Kementerian Dalam Negeri sedang mengevaluasi tata tertib mengenai pemilihan calon Wakil Gubernur Sumut.
Sementara itu, Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi mengatakan pihaknya baru menerima nama calon dari partai pengusung pada hari raya idul adha kemarin. Sehingga pihaknya masih melakukan proses pembahasan dan akan segera menyampaikan kepada anggota dewan
Untuk diketahui, sebelumnya panitia khusus menargetkan jadwal paripurna penetapan wakil gubernur sumut pada tanggal 28 september mendatang. (Rizky Pradita/Medan)
Tengku Erry Belum Usul Nama Calon, Penetapan Wakil Gubernur Sumut Ditunda
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238