Medan FM - Ruang khusus untuk perokok rencana akan didirikan di Gedung DPRD Medan pada tahun 2017 mendatang. Padahal Perturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok sudah disahkan sejak tahun 2014 lalu.
Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Medan, Alida mengatakan tahun 2017 mendatang DPRD kota MEdan mempersiapkan ruang khusus untuk para perokok. Namun pihaknya belum dapat memprediksi jumlah anggaran pembuatan proyek tersebut karena akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Perkim Kota Medan. Menurutnya pembuatan ruang khusus rokok membutuhkan anggaran yang cukup besar karena tidak sembarangan menjadikan ruangan kosong sebagai tempat merokok.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga mengatakan sistem pengawasan untuk tidak merokok dikawasan gedung DPRD Medan dinilai masih lemah. sebab masih ada anggota anggota dewan yang sengaja merokok di dalam ruang ketika rapat sedang berlangsung.
Seperti diketahui, kemarin 17 perokok terjaring razia Perda Kasasan Tanpa Rokok di Plaza Medan Fair. (Rizky Pradita/Medan)
Ruang Khusus Merokok DPRD Medan Dianggarkan Tahun Depan
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238