Medan FM - Panitia Khusus Laporan Pertanggungjawaban walikota Medan APBD 2015 siang tadi melakukan inspeksi mendadak untuk memeriksa terhadap pengadaan meubeler berupa bangku dan meja di tiga sekolah yaitu SMA Negeri 1, Negeri 2 dan SMK Negeri 7
Anggota Pansus LPj Walikota Medan, Irsal Fikri mengatakan sidak ini dilakukan karena melihat anggaran meubeler di Dinas Pendidikan Kota Medan yang cukup tinggi. Hasilnya, barang meubeler dari APBD 2015 ini tidak diinventarisir oleh kepala sekolah, sehingga munculnya dugaan bahwa barang meubeler tersebut bukanlah bantuan dari APBD 2015.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kota Medan, Safrimi membantah jika pengadaan bangku dan meja tersebut bukanlah bantuan dari APBD 2015. Pengadaan meubeler ini diberikan untuk enam kelas, setiap kelasnya terdapat 40 unit bangku dan meja.
Lebih lanjut, Kepala Sekolah SMA N 2 Medan, Sutrisno mengatakan dalam memperbaiki fasilitas sekolah, pihaknya justru membutuhkan pengadaan ruangan laboraturium biologi dan bahasa. (Rizky Pradita/Medan)
Pansus LPj Walikota Medan Periksa Pengadaan Meubeler di Tiga Sekolah
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238