image
Jadi Tersangka KPK, DPD PDI Perjuangan Belum Tetapkan Pergantian Antar Waktu

23 September 2016 2555 Viewed

Medan FM - Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Japorman Saragih mengatakan pihaknya belum membahas pergantian terhadap anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut yang telah menjadi tersangka KPK yakni Budiman Nadapdap dan Muhammad Affan. 

Menurutnya, saat ini pihaknya masih mendahulukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap 2 orang kader di fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut yang meninggal dunia. Japorman mengaku saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang dijalani oleh kedua tersangka tersebut. Insert :

Seperti diketahui, sejak bulan juni lalu KPK telah menetapkan 7 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka baru kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumut Gatot Puju Nugroho, diantaranya muhammad Affan dan Budiman Nadapdap. (Rizky Pradita/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238