Medan FM - DPRD Medan menilai bahwa Pemko Medan sengaja menunda pembayaran honor bilal mayit agar dana yang disimpan di bank mendapatkan keuntungan dari bunga tabungan.
Anggota Komisi B DPRD Medan, Irsal Fikri mengatakan Pemko Medan diminta agar segera membayarkan honor kepada Bilal mayit. Sebab, anggaran tersebut telah ditampung dalam APBD 2016. Saat ini pihaknya telah menyampaikan persoalan ini kepada bidang Agama Sekretariat Kota Medan. Untuk itu, Pemko Medan diingatkan untuk tidak menahan apa yang menjadi hak masyarakat agar tidak menimbulkan pemikiran negatif di kalangan anggota dewan.
Lebih lanjut, Irsal menambahkan selain honor bilal mayit, saat ini pihaknya telah menerima sekitar 15 pengaduan dari guru magrib mengaji yang juga belum menerima honornya dari Pemko Medan. (Rizky Pradita/Medan)