image
Dinas Koperasi dan UMKM Didesak Tindak Koperasi Liar

19 September 2016 2630 Viewed

Medan FM - DPRD Medan meminta Dinas Koperasi dan UMKM untuk segera menindak rentenir yang berkedok koperasi di Kota Medan 

Anggota Pansus Laporan Pertanggungjawaban, Paul Mei Simanjuntak mengatakan pihaknya mendesak agar Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan untuk lebih proaktif dalam mengawasi koperasi liar. Sebab pihaknya menemukan koperasi liar dikawasan Jalan serdang yang melakukan praktek rentenir. Untuk itu pihaknya meminta agar Dinas Koperasi segera melakukan pengecekkan dilapangan untuk mengambil tindakan tegas, jangan sampai masyarakat terus dirugikan dengan praktek tersebut. 

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan, Arjuna Sembiring mengakui pihaknya kesulitan dalam menindak para rentenir, sebab Dinas Koperasi dan UMKM hanya dapat menindak koperasi yang berlabel resmi. Untuk itu pihaknya menyarankan agar melaporkannya kepada pihak kepolisian. 

Lebih lanjut, Arjuna menambahkan Saat ini Pemko Medan sudah menindak sebanyak 23 koperasi jenis simpan pinjam yang dinilai tidak aktif dan sudah mengusulkan 100 koperasi untuk dibubarkan. (Rizky Pradita/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238