Medan FM - DPRD Medan meminta Dinas Koperasi dan UMKM untuk segera menindak rentenir yang berkedok koperasi di Kota Medan
Anggota Pansus Laporan Pertanggungjawaban, Paul Mei Simanjuntak mengatakan pihaknya mendesak agar Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan untuk lebih proaktif dalam mengawasi koperasi liar. Sebab pihaknya menemukan koperasi liar dikawasan Jalan serdang yang melakukan praktek rentenir. Untuk itu pihaknya meminta agar Dinas Koperasi segera melakukan pengecekkan dilapangan untuk mengambil tindakan tegas, jangan sampai masyarakat terus dirugikan dengan praktek tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan, Arjuna Sembiring mengakui pihaknya kesulitan dalam menindak para rentenir, sebab Dinas Koperasi dan UMKM hanya dapat menindak koperasi yang berlabel resmi. Untuk itu pihaknya menyarankan agar melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Lebih lanjut, Arjuna menambahkan Saat ini Pemko Medan sudah menindak sebanyak 23 koperasi jenis simpan pinjam yang dinilai tidak aktif dan sudah mengusulkan 100 koperasi untuk dibubarkan. (Rizky Pradita/Medan)