Medan FM - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemko Medan OK. Zulfi mengatakan bahwa ada sekitar 340 ribu warga Medan yang belum merekam Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP).
Namun diakuinya, angka 340 ribu tersebut tidak sepenuhnya murni belum merekam. Sebab ada warga yang sudah meninggal, warga yang telah pindah dan identitas warga yang masih ganda. OK Zulfi menambahkan rencana untuk memperpanjang waktu perekaman hingga pertengahan 2017 pihaknya belum menerima surat edaran dari pemerintah pusat
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Medan, Asmui Lubis mengatakan banyaknya jumlah penduduk yang belum merekam E-KTP dinilai karena kurangnya Disdukcapil Kota Medan dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Pihaknya meminta agar sosialisasi juga dilakukan diseluruh Plaza maupun diperkotaan. (Rizky Pradita/Medan)