Medan FM - Dua orang calon jamaah haji asal Padang Lawas (Palas) gagal berangkat karena terkendala visa. Keduanya akan diberangkatkan pada kelompok terbang (kloter) berikutnya.
Humas Asrama Haji Embarkasi Medan, Imam mengatakan, dua orang jamaah yang gagal berangkat bernama Umi Kalsum boru Simamora, kemudian suaminya M Nasrun Tanjung yang memutuskan tidak berangkat karena turut menemani istrinya. Selain kedua calon jemaah haji, terdapat satu petugas pendamping daerah yang juga gagal berangkat karena terhambt visa. Imam menyebutkan, pada Kloter I keberangkatan haji asal Palas ini, ada sebanyak 390 orang yang berangkat, yakni terdiri dari 386 orang jamaah dan sisanya petugas. Calhaj berangkat pukul 12.30 Wib menuju Madina lewat Bandar Udara Internasional Kualanamu.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi saat melepas keberangkatan calon jemaah haji mengatakan jumlah tunggu masyarakat yang mendaftar haji di Sumatera Utara sekitar 100 ribu orang. (Tri Kurniawan/Medan)