Medan FM - Demi meningkatkan pelayanan kepada setiap pelanggannya, PT Kereta Api Indonesia memberlakukan sistem check in secara mandiri.
Humas KAI Divre Sumut, Rapino Situmorang mengatakan layanan ini sudah di mulai sejak 27 Juli lalu. Penumpang KAi tidak perlu lagi melaporkan diri untuk mendapatkan Boarding Pass sebelum keberangkatan kereta. Penumpang hanya perlu menunjukkan bukti pembelian tiket di check-in counter untuk mendapatkan boarding pass. Selama ini, Rapino menjelaskan, penumpang biasanya melakukan registrasi terlebih dahulu sebelum berangkat untuk mendapatkan boarding pass. Ini dinilai kurang efisien mengingat mobilitas penumpang yang mulai meningkat.
Selain itu, Rapino juga menambahkan pihaknya juga mengimplementasikan system thermal untuk kereta api lokal Srilelawangsa Medan Binjai. Dengan system ini, petugas loket dapat mencetak tiket hanya dalam waktu 0,3 detik pertiket. (Tri Kurniawan/Medan)
Tingkatkan Layanan, KAI Berlakukan Sistem Check In Mandiri
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238