Medan FM - Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi mengaku bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengusulkan nama calon Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi.
Sebab Menurut Tengku Erry, hingga saat ini DPRD Kota Tebing Tinggi belum juga membahas pemberhentian Umar Zunaedi Hasibuan dari jabatannya sebagai walikota. Padahal, masa jabatan Umar selaku Wali Kota Tebing Tinggi telah berakhir pada Jumat lalu. Pihaknya juga telah melayangkan surat sebanyak dua kali kepada DPRD Kota Tebing Tinggi terkait pelaksanaan paripurna pemberhentian. Namun tetap tidak ada jawaban dari pihak anggota dewan.
Lebih lanjut, Tengku Erry mengatakan pihaknya akan segera melayangkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri terkait terganjalnya pengusulan nama walikota yang disebabkan oleh DPRD Tebing Tinggi. (Rizky Pradita/Medan)
Pengusulan Nama Penjabat Walikota Tebing Tinggi Terkendala di DPRD
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238