Medan FM - Pemerintah Provinsi Sumut mendapat pemotongan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 10 persen atau sekitar Rp15 miliar dari total keseluruhan Rp152 miliar. Pemotongan terbesar terjadi pada Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Sumut yaitu sebesar Rp4,6 miliar atau sekitar 34 persen.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Keuangan Setdaprovsu, Agus Tripriyono mengatakan, pemotongan DAK dari pemerintah pusat ini diakui memang akan berimbas kepada keuangan daerah Pemprov Sumut. Meskipun Sebelumnya pemerintah pusat sudah memberikan peringatan untuk melakukan pemotongan pada anggaran tersebut, namun Agus membantah jika pengurangan ini merupakan sanksi yang diberikan pemrintah akibat lambannya serapan anggaran di Pemprov Sumatera Utara
Lebih lanjut, Agus menambahkan Pengurangan DAK ini juga diberlakukan pada Dinas kesehatan, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, Badan lingkungan hidup dan kehutanan serta Dinas Kelautan dan Perikanan. (Rizky Pradita/Medan)