Medan FM - Sistem managemen personalia PDAM Tirtanadi harus diperbaiki mengingat jumlah pegawai honorer yang dimiliki sudah terlalu banyak.
Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi, Ahmad Taufan Damanik mengatakan saat ini PDAM Tirtanadi tengah melakukan pengkajian terkait kebutuhan Sumber Daya Manusia. Sebab kondisinya saat ini jumlah pegawai honorer lebih banyak 2kali lipat dari yang dibutuhkan dibandingkan jumlah pegawai tetap. Sehingga menurutnya hal ini dinilai telah melanggar undang undang ketenagakerjaan. Namun Taufan membantah adanya penambahan pegawai tetap dikalangan PDAM Tirtanadi. Sebab kajian tersebut belum adanya keputusan dari pihak Direksi.
Lebih lanjut, Ahmad Taufan menambahkan banyaknya jumlah honorer ini disebabkan oleh ditampungnya 400 orang pegawai dari koperasi Tirtanadi yang telah tutup. (Rizky Pradita/Medan)