Medan FM - Pemko Medan diingatkan agar nasib pasar pringgan jangan sampai seperti Buana Plaza ataupun Medan Plaza. Sebab kini Pemko Medan mengulang kesalahan yang sama dengan membiarkan pengelolaan Pasar Pringgan yang sudah habis masa kontrak sejak mei lalu.
Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga mengatakan pihaknya mengingatkan kepada Pemko Medan jangan terus membiarkan aset milik negara diambil alih pihak ketiga. Untuk itu, pihaknya meminta kepada pemko medan agar segera menarik asetnya dari pihak ketiga yang mengelola pasar tersebut. Menurutnya, jangan sampai nasib pasar pringgan seperti Buana Plaza dan Medan Plaza yang diduga dibakar karena telah habis masa kontraknya. Pihaknya juga menduga setelah kontrak berakhir, PAD yang seharusnya masuk ke kas daerah justru masuk ke kantong para mafia.
Seperti diketahui, pihak pengelola pasar pringgan enggan melakukan perpanjangan kontrak sebab masih menunggu mekanisme penyerahan aset dari Pemko Medan. (Rizky Pradita/Medan)