Medan FM - DPRD Medan mempertanyakan lambatnya Pemko Medan dalam menyerahkan Draf laporan pertanggung jawaban (LPJ) Walikota tahun 2015 kepada anggota dewan, padahal pada bulan Juli pembahasan LPJ harus sudah selesai dilaksanakan.
Anggota Komisi B DPRD Medan, Rajudin Sagala mengaku tidak tahu kenapa sampai saat ini LPJ Walikota Medan tahun 2015 belum juga sampai ke anggota dewan. Padahal seharusnya bulan Agustus ini DPRD Medan sudah melakukan pembahasan Perubahan APBD tahun 2016, dan kemudian menyusul membahas Rancangan APBD tahun 2017. Sehingga dikhawatirkan dengan belum tuntas nya pembahasan LPJ tahun 2015, akan berdampak pada lambannya pembahasan PAPBD tahun 2016 yang berterkaitan dengan pembangunan kota medan
Lebih lanjut, Rajuddin menambahkan pihaknya menilai hal ini karena lambatnya pimpinan SKPD mengirimkan laporan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Medan. Untuk itu, pihaknya meminta agar Walikota Medan segera melakukan evaluasi kepada setiap pimpinan SKPD. (Rizky Pradita/Medan)
DPRD Pertanyakan Lambatnya Pemko Medan Serahkan Draf Laporan Pertanggung Jawaban Walikota
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238