Medan FM - Polresta Medan diminta agar meninjau ulang keberadaan lembaga sertifikasi penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Medan Safety Driving Centre. Sebab mahalnya biaya pengurusan SIM yang dilakukan lembaga sertifikasi penerbitan SIM tersebut.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan, Andi Lumban Gaol mengatakan harga pengurusan sertifikat yang mencapai Rp400 ribu hingga Rp500 ribu dinilai terlalu mahal. Pihaknya juga menduga adanya monopoli yang dilakukan oleh lembaga tersebut. Komosi A meminta agar Polresta Medan melakukan Investigasi terkait adanya dugaan pungutan liar. Menurutnya, Pemko Medan dapat menerbitkan sertifikat tersebut melalui lembaga pendidikan latihan (Diklat).
Sementara itu, Kepala Satuan Lalulintas Polresta Medan, Kompol Tengku Rizal Maulana mengatakan bahwa keberadaan lembaga tersebut atas rekomendasi Lemdikpol, Pusdiklantas dan Mendiknas. Sehingga mahalnya biaya sertifikat ataupun melakukan evaluasi bukanlah menjadi kewenangan pihaknya.
Lebih lanjut, Rizal juga menjelaskan bahwa dalam mendapatkan sertifikat tersebut hanya diwajibkan bagi penggunan SIM umum. (Rizky Pradita/Medan)