Medan FM - Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Sumatera Utara, mengeluarkan rekomendasi kepada Pemko Medan untuk tidak mengeluarkan lagi jatah Bahan Bakar Minyak kepada DPRD Medan. Hal ini mengakibatkan sejumlah kalangan anggota dewan mengeluh dengan dikeluarkannya rekomendasi tersebut.
Anggota Komisi A DPRD Medan, Mulia Asri Rambe mengatakan pihaknya menentang penghapusan anggaran BBM tersebut, menurutnya BPK Sumatera Utara harus berkordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah pusat. Mulia Asri mengaku selama ini anggota dewan sudah sering menggunakan dana pribadi karena kurangnya dana tunjangan tersebut. Untuk itu pihaknya meminta kepada Pimpinan dewan dan fraksi agar mempertanyakan hal tersebut kepada Pemko Medan.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Medan, Andi Harahap membenarkan adanya pemotongan alokasi anggaran kepada anggota dewan. Andi mengaku telah menerima surat tersebut dari Pemko Medan.
Untuk diketahui, jatah BBM untuk setiap anggota dewan sekitar Rp1,4juta atau 150 liter perbulannya. (Rizky Pradita/Medan)
Anggota DPRD Medan Mengeluh Anggaran BBM Dihapus
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238