Medan FM - Pedagang Aksara yang telah merugi akibat barangnya hangus terbakar mengaku harus membayar uang Rp4 juta jika ingin mengambil barang dagangan berupa emas yang masih berada di dalam gedung.
Salah seorang pedagang, Kim saat melapor ke Komisi C DPRD Medan mengatakan menurutnya uang tersebut untuk membayar oknum yang memiliki wewenang mengambil barang pedagang yang masih di dalam gedung. Pihaknya sangat menyesalkan sikap pemerintah yang semakin mempersulit pedagang dalam kejadian ini.
Sementara itu, pedagang lainnya, Aji menilai bahwa kebakaran tersebut mengadung unsur kesengajaan, sebab dirinya menduga dilokasi tersebut direncanakan akan dibangun hotel oleh pihak swasta.
lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi C, Zulkifli Lubis mengatakan pihak kepolisian harus segera mengusut tuntas siapa oknum yang melakukan kutipan tersebut. (Rizky Pradita/Medan)