image
Korban Dugaan Penipuan Surati Kapolri Minta Ramadhan Pohan Ditahan

22 July 2016 2593 Viewed

Medan FM - Kedua orang korban sekaligus pelapor dalam kasus dugaan penipuan oleh Ramadhan Pohan menyurati Kepolisian Republik Indonesia agar memerintahkan Kapolda Sumut melakukan penahanan terhadap Mantan Calon Walikota Medan yang sudah berstatus sebagai tersangka tersebut.

Salah seorang korban dugaan penipuan, Lauren Hanry H Sianipar mengatakan secara hukum Ramadhan Pohan sudah layak untuk ditahan setelah berbagai proses dan ditemukannya beberapa alat bukti berupa cek. Apalagi Ramadhan Pohan sampai dijemput paksa dari Jakarta oleh pihak penyidik. Dirinya mengaku meminjamkan uang sebesar Rp4,5miliar kepada tersangka pada tanggal 8 desember 2015.

Sementara itu, Penasehat Hukum Korban, Hamdani Harahap mengatakan pihaknya menilai Polda Sumut tidak serius dalam menegakkan hukum. Hamdani mengaku saat meminjam uang, Ramadhan Pohan membawa nama anak mantan Presiden RI untuk meyakinkan agar bersedia meminjamkan uang.


Seperti diketahui, Mantan Calon Walikota Medan Ramadhan Pohan meminjam uang senilai Rp15,3 miliar kepada Lauren Hanry H Sianipar dan RH Simanjuntak yang diduga digunakan untuk keperluan biaya kampanye, sebagai jaminan dirinya memberikan cek kepada kedua korban namun jumlah saldo hanya Rp10juta. (Rizky Pradita/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238