image
Hingga Juni, Lembaga Perlindungan Anak Terima 40 Kasus Kekerasan

27 July 2016 2465 Viewed

Medan FM - Hingga pertengahan tahun 2016 ini, Lembaga Perlindungan Anak Sumatera Utara telah menerima 40 kasus kekerasan terhadap anak. 

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sumatera Utara, Oberlin Charles Tambunan mengatakan dari jumlah tersebut, kasus yang paling mendominasi adalah penelantaran anak, dan diikuti kasus kekerasan seksual. Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak cenderung meningkat setiap tahunnya. Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat agar aktif melaporkan kasus kekerasan yang dialami atau terjadi dilingkungan sekitar. Selain itu, Charles menilai hukuman kebiri yang telah ditetapkan oleh pemerintah tidak efektif, bahkan justru semakin menambah jumlah kekerasan disetiap daerah.

Lebih lanjut, Charles mengatakan peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak dinilai sangat penting mencegah terjadinya kekerasan. (Rizky Pradita/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238