Medan FM - Komisi A DPRD Sumut mendesak Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi untuk segera menyelesaikan konflik sengketa Tapal Batas kabupaten kota
Anggota Komisi A DPRD Sumut, Burhanuddin Siregar mengatakan Gubernur Sumut harus memfasilitasi konflik tapal batas antar kabupaten kota. Sebab saat ini masih ada 56 kasus sengketa ketidakjelasan batas wilayah pemerintah. Untuk itu pihaknya akan menyurati Gubernur Sumatera Utara agar mengambil langkah strategis dalam menyelesaikan konflik tapal batas ini. Menurutnya Pemprov Sumut harus membentuk Tim Penataan Batas Daerah disetiap kabupaten kota.
Untuk diketahui, beberapa wilayah yang belum dilakukan tapal batas yaitu antara kabupten labuhan batu dengan labuhan batu utara. (Rizky Pradita/Medan)