image
Gubsu Bantah Tidak Siap Hadapi Persidangan Gugatan PT Inalum

04 July 2016 2182 Viewed

Medan FM - Tudingan terhadap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak siap untuk menghadapi gugatan PT Inalum soal Pajak Air Permukaan Umum (APU) karena tidak hadir dalam persidangan di pengadilan pajak dibantah oleh Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi.

Tengku Erry mengaskan Pemprov Sumut sangat siap untuk menghadapi proses hukum gugatan tersebut, apalagi hal ini berkaitan dengan perolehan pendapatan asli daerah Sumut. Erry mengaku memang belum mengetahui perihal ketidakhadiran tersebut namun dirinya akan mempertanyakannya langsung kepada dinas pendapatan. Menurutnya ketidakhadiran ini berpengaruh terhadap pergantian pimpinan baru setiap SKPD

Seperti diketahui, dari tiga kali persidangan banding di pengadilan pajak dalam menghadapi gugatan PT Inalum terkait Pajak Air Permukaan Umum (APU), namun tidak ada satupun perwakilan Pemprov Sumut yang hadir. (Rizky Pradita/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238