Medan FM - Tudingan terhadap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak siap untuk menghadapi gugatan PT Inalum soal Pajak Air Permukaan Umum (APU) karena tidak hadir dalam persidangan di pengadilan pajak dibantah oleh Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi.
Tengku Erry mengaskan Pemprov Sumut sangat siap untuk menghadapi proses hukum gugatan tersebut, apalagi hal ini berkaitan dengan perolehan pendapatan asli daerah Sumut. Erry mengaku memang belum mengetahui perihal ketidakhadiran tersebut namun dirinya akan mempertanyakannya langsung kepada dinas pendapatan. Menurutnya ketidakhadiran ini berpengaruh terhadap pergantian pimpinan baru setiap SKPD
Seperti diketahui, dari tiga kali persidangan banding di pengadilan pajak dalam menghadapi gugatan PT Inalum terkait Pajak Air Permukaan Umum (APU), namun tidak ada satupun perwakilan Pemprov Sumut yang hadir. (Rizky Pradita/Medan)