Medan FM - 19 perusahaan sekuritas plus asset managemen mengizinkan agar pengelolaan dana tax amnesty dikelola dan disalurkan melalui pasar modal.
Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Medan, Muhammad Pintor Nasution mengatakan pengelolaan dana Tax Amnesty ada dua cara yaitu dikelola perbankan dan pasar modal. Jika di pasar modal, hanya 19 perusahaan securitas plus asset management yang membolehkan untuk mengelola Tax Amnesty. Bahkan, Bursa Efek Indonesia juga sudah membuat Help Desk yang berisikan orang orang berpengalaman dan terpercaya dalam mengelola dana tax amnesty.
Selain itu, Pintor Nasution juga menambahkan dana pengusaha yang mendapatkan pengampunan pajak akan direkomendasikan untuk mengambil saham yang besar atau membeli obligasi-obligasi negara yang lebih jelas dan lebih aman. (Tri Kurniawan/Medan)
19 Perusahaan Sekuritas Izinkan Pengelolaan Dana Tax Amnesti Di Pasar Modal
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238