Medan FM - Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja akan segera menegakkan peraturan daerah tentang Pedagang Kaki Lima atau PKL.
Kasat Pol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan mengatakan saat ini, kawasan Sutomo masih menjadi fokus pihaknya dalam penegakkan Perda. Namun untuk daerah lain, akan tetap dimonitoring berkoordinasi dengan pihak Kecamatan. Kawasan USU jalan Dokter Mansur serta Gatot Subroto menjadi perhatian serius pihaknya. Namun akan diupayakan penertiban secara persuasif terlebih dahulu, jika PKL masih membandal, maka akan diberikan tindakan tegas.
Untuk dketahui, pada Ramadhan ini banyak timbul PKL yang berjualan bukaan dibadan jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas khususnya pada sore hari. (Tri Kurniawan/Medan)
Satpol PP Akan Tegakkan Perda, Gatot Subroto dan USU Jadi Incaran
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238