Medan FM - Pengusaha di Sumatra Utara menolak dengan tegas penerapan kebijakan verifikasi berat container yang dikhawatirkan akan menambah biaya tambahan serta menghambat arus lalu lintas di pelabuhan.
Sekretaris Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) Sumut Edy Irwansyah mengatakan kebijakan yang akan diterapkan pada Juli mendatang dikhawatirkan akan membenai pengusaha. Seharusnya pemerintah memberikan kelonggaran dalam arus lalu lintas barang di pelabuhan yang akan di ekspor, namun dengan kebijakan ini justru menghambat. Untuk itu, Edy meminta agar pengelola pelabuhan khususnya Belawan International Container Terminal (BICT) memastikan tidak ada hambatan pengusaha dalam mengeskpor serta memastikan biaya verifikasi kontainer.
Untuk diketahui, pemerintah berencana memberlakukan system Verified Gross Mass (VGM) atau verifikasi berat container dari sebelumnya satu chasis bisa mengangkut dua kontainer 20 feet kini menjadi hanya satu container per chasis. (Tri Kurniawan/Medan)