Medan FM - Pemerintah kota Medan akan memperketat pengawasan peredaran barang baik di pasar traditional maupun di pusat perbelanjaan menjelang lebaran.
Pelaksana Tugas Kadis Perindag Medan, Qamaraul Fattah mengatakan pengawasan terhadap barang beredar akan ditingkatkan agar memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang berbelanja. Pihaknya akan membentuk tim terpadu yang tergabung dari petugas BPOM, Satpol PP, Disperindag serta TPID dan Dinas Kesehatan untuk memantau barang yang beredar di masyarakat adalah barang layak edar. Menurutnya, seiring dengan berkurangnya budaya parcel, tingkat peredaran barang yang tidak layak edar berkurang. Ini seiring juga mulai tingginya kesadaran masyarakat untuk membeli barang yang layak konsumsi.
Selain itu Qamarul Fattah juga menghimbau kepada setiap pusat perbelanjaan dan pedagang untuk menyediakan barang yang layak edar dan layak konsumsi kepada masyarakat. (Tri Kurniawan/Medan)