Medan FM - Pemerintah Kota Medan diminta agar menertibkan pedagang petasan karena dinilai menganggu Ibadah Umat Muslim selama bulan Ramadhan.
Anggota komisi C DPRD Medan, Godfred mengatakan pihaknya meminta agar Satpoll PP melakukan rapat koordinasi bersama aparat Pemerintah lainnya seperti Camat dan Lurah untuk menertibkan pedagang petasan. Menurutnya pemerintah harus tegas, bukan hanya sekedar himbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan petasan. Godfred menambahkan tidak hanya dibulan ramadhan, penggunaan petasan di hari besar keagamaan lainnya dinilai tidak memberikan manfaat.
Lebih lanjut, Godfred mengatakan jika Pemko Medan tidak juga melakukan penertiban, pihaknya berencana akan memanggil Satpoll PP dan Dinas Pariwisata. (Rizky Pradita/Medan)
Pemko Medan Diminta Tertibkan Pedagang Petasan
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238