Medan FM - Komisi D DPRD Medan mendesak Pemerintah Kota Medan agar dapat menerbitkan Peraturan Walikota terkait Analisa Dampak Lingkungan Lalu Lintas terhadap sekolah yang menjadi penyebab macetnya lalu lintas Kota Medan.
Anggota Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah mengatakan melalui Perwal nantinya dapat dikenakan sanksi administrasi, pencabutan ijin, bahkan pidana terhadap sekolah yang saat ini banyak memakirkan kenderaan dipinggir jalan sementara lahan parkir tidak memungkinkan. Pihanya memberikan solusi agar seluruh sekolah di Kota Medan menyediakan bus untuk antar jemput para siswa. Selain itu, sebelum memberikan izin pendirian sekolah, Pemko Medan harus melihat ada tidaknya lapangan parkir yang memadai di sekolah tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan, Ramlan Tarigan mengaku sudah mengingatkan sejak awal kepada sejumlah sekolah yang selama ini turut memicu terjadinya kemacatan. Namun Ramlan juga mengaku kesulitan dalam menindak sekolah yang menjadi penyebab kemacatan di berbagai ruas jalan di Kota Medan. (Rizky Pradita/Medan)